Pages

Tuesday, June 14, 2011

Pembungkus Boneka Barbie dari Perusakan Hutan Indonesia


greenpeaceBoneka Barbie, idola mainan anak perempuan di dunia,  terbukti  terkait dengan perusakan hutan Indonesia. Kemasan yang digunakan oleh boneka ini ternyata menggunakan bahan baku yang berasal dari hutan tempat hidup spesies langka seperti Harimau Sumatra. Demikian hasil investigasi Greenpeace yang baru-baru ini diumumkan.
Para aktivis Greenpeace pun menggelar aksi berpakaian jas tuxedo menyerupai Ken, kekasih Barbie, membentangkan spanduk raksasa di Kantor Pusat Mattel bertuliskan, “Barbie: Kita Putus. Aku Tak Sudi Memiliki Kekasih yang Terlibat Deforestasi”.

Kepala Kampanye Hutan Indonesia Greenpeace, Bustar Maitar mengatakan, “Barbie merusak hutan alam dan menyebabkan satwa langka seperti harimau ke arah kepunahan. Ini terjadi karena kemasan Barbie berasal dari perusakan hutan di Indonesia yang menjadi rumah bagi satwa langka seperti harimau Sumatra. Mattel, pembuat Barbie, harus berhenti membungkus mainan paling terkenal di dunia ini dengan bahan yang berasal dari perusakan hutan. Mattel harus berhenti membeli kemasan dari APP, yang sudah terkenal sebagai perusak hutan".

“APP adalah kabar buruk bagi hutan Indonesia. Perusahaan ini memperlakukan Indonesia tidak lebih sebagai tempat pengerukan sumberdaya yang dengan mudah dihabiskan, merampas hutan yang sangat penting bagi masyarakat lokal. Mattel dan perusahaan mainan lain seperti Disney, mempunyai tanggung jawab untuk mendukung pembangunan bersih dan rendah karbon. Mereka harus menghentikan hubungan dengan APP sekarang juga dan beralih kepada produsen produsen kertas Indonesia lain yang lebih bertanggung jawab,"  ujar Bustar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/6).


Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Zulfahmi, mengatakan Greenpeace menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk mengkonkritkan upaya yang lebih kuat untuk melindungi hutan alam dan lahan gambut Indonesia yang masih tersisa.

"Termasuk di hutan yang izin konsesinya telah diberikan. Hal ini hendaknya diikuti dengan pengkajian ulang semua ijin konsesi yang telah diberikan untuk memastikan apakah konsesi itu diperoleh sesuai dengan hukum Indonesia atau tidak. Saat ini, hutan, lahan gambut dan satwa yang hidup di dalamnya terus dihancurkan oleh perusahaan seperti APP,” ujarnya.


Pemerintah Indonesia memperkirakan bahwa lebih dari satu juta hektar hutan dihancurkan setiap tahunnya. Oleh karena itu, Indonesia adalah salah satu negara dengan laju deforestasi tercepat di dunia. Moratorium (penghentian sementara) pemberian ijin baru perusakan hutan,yang baru diumumkan oleh pemerintah, tidak bisa melindungi 45 juta hektar hutan alam dan lahan gambut.
Moratorium masih belum cukup kuat untuk menghentikan perusakan hutan secara substansial dan mewujudkan komitmen target Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 41%. Jika Pemerintah mengimplementasikan kebijakan baru pembangunan rendah karbon yang sesungguhnya, target tersebut diduga akan bisa dicapai.(sus/waa)


sumber: erabatu.net
--------------------------------------------------------- 
Follow upil_keren on Twitter
Like to get the latest updates!
---------------------------------------------------------------
Share this great information with your friends! 

No comments:

Post a Comment